Raline Shah Diangkat Jadi Stafsus Komdigi

[info_penulis_custom]
raline shah stafsus komdigi
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi mengangkat sejumlah nama untuk menduduki jabatan baru di lembaganya.

Salah satu nama ialah Raline Shah yang diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Raline Shah dilantik sebagai Stafsus Komdigi pada Senin (13/1/2025). Kehadirannya diharapkan bisa memajukan dunia digital Indonesia, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.

Dia diharapkan bisa mengomunikasikan kebutuhan generasi muda terhadap dunia digital. Selain itu juga meningkatkan literasi digital. Lantas, berapa gaji yang akan didapat Raline Shah sebagai seorang stafsus kementerian?

Taksiran Gaji dan Tunjangan

Raline Shah akan mendapat gaji dan tunjangan atas jabatan yang diembannya. Gaji staf khusus menteri sebenarnya diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Dalam Pasal 69 di perundangan tersebut telah diatur mengenai status staf khusus.

Kemudian di Pasal 72 dijelaskan mengenai fasilitas dan hak keuangan yang didapatkan staf khusus seorang menteri atau menteri koordinator.

Pada ayat 2 di pasal tersebut diungkapkan hak keungan dan fasilitas yang diberikan kepada staf khusus, yakni setara dengan Jabatan Struktural seorang dengan golongan eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

BACA JUGA: Meutya Hafid Diusulkan Jadi Menteri, Ini Kata Golkar!

Apabila dikonversikan, gaji pokok PNS golongan IV e atau IV d ada dikisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin).

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500. Hanya saja, staf khusus tidak mendapat pensiunan dan jabatannya bisa berakhir sewaktu-waktu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.