Ratusan Sopir di Subang Gelas Aksi Demonstrasi: Aturan ODOL Dinilai Hambat Nafkah

Sopir truk subang menggelar aksi demonstrasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan terkait larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta pembatasan jam operasional truk, yang dinilai merugikan penghidupan mereka.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat mendorong hingga merobohkan pagar gerbang utama kantor Pemkab sebagai bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dianggap menyulitkan pekerjaan mereka. Massa juga mengepung area kantor pemerintahan sebagai wujud protes terhadap regulasi yang diterapkan.

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pagar didobrak, kondisi secara keseluruhan tetap aman dan terkendali.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub), Aep Saepulloh, menyampaikan kepada para sopir bahwa kendaraan truk dengan sumbu dua masih diperbolehkan melintas di jalur provinsi setiap hari, termasuk pada akhir pekan.

“Untuk kendaraan sumbu dua diperbolehkan melintas setiap hari yakni siang hari dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB dan malam dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB,” ucap Aep Saepulloh dihadapan para pendemo, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, truk bersumbu tiga atau tronton hanya diizinkan melintas di jalur provinsi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dalam dua rentang waktu: pukul 09.00–16.00 WIB dan pukul 21.00–04.00 WIB.

“Pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, kendaraan bersumbu tiga dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB,” jelas Aep Saepulloh.

Baca Juga:

Pilar Keempat Demokrasi Retak, Ketika Negara Tak Lagi Takut Membungkam Pers

Usai Diskusi dengan DPR-Pemerintah, Demo Buruh Hari Ini Batal Digelar

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan mengundang para pengusaha angkutan logistik dan penyedia material proyek strategis nasional (PSN) Patimban untuk berdiskusi mengenai pembatasan jam operasional tersebut.

Di sisi lain, Gugum, perwakilan dari Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, menyambut baik adanya kejelasan aturan operasional truk di Subang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri