BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ada warga negara Israel yang tercatat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas beredarnya kabar di media yang menyebut seorang pria bernama Aron Geller KTP Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, memastikan bahwa foto KTP yang beredar di media sosial tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam basis data kependudukan nasional.
“Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh, mengutip Cnnindonesia, Minggu (25/10/2025).
Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional telah melakukan pengecekan terhadap nama Aron Geller, dan hasilnya menunjukkan bahwa nama tersebut tidak tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Baca Juga:
Gunakan KTP Palsu, Sindikat Pembobol Rekening Lintas Provinsi Gondol Uang Nasabah Rp750 Juta
Tegas! MK Tolak Usulan Pihak yang Ingin Hapus Kolom Agama di KTP & KK
Verifikasi juga dilakukan hingga ke daerah yang disebut sebagai lokasi penerbitan KTP, dan hasilnya kembali memastikan bahwa nama Aron Geller tidak terdapat dalam database kependudukan setempat.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan KTP atas nama Aron Geller dengan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











