Raup 5,3 Juta Suara, Komeng Melenggang Mulus ke Senayan

Komeng DPD Dapil Jabar
(infopemilu.kpu.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pelawak Alfiansyah Komeng dipastikan melenggang ke senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara untuk calon perseorangan, Senin (18/3/2024).

Dalam rekapitulasi tersebut, Komeng meraih 5.399.699 suara dan menjadi yang tertinggi di Jabar. Disusul Aanya Rina Casmayanti dengan raihan 1.976.561 suara, sedangkan artis Jihan Fahira menempati peringkat ketiga dengan raihan 1.823.907 suara.

Pembacaan rekapitulasi penghitungan suara DPD RI dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut,Kota Bandung,  sekitar pukul 16.00 WIB dengan dihadiri sekitar 50 perwakilan saksi dan partai politik.

Sementara itu, Agita Nurfianti menjadi anggota DPD RI terpilih terakhir  dengan raihan suara 1.168.837 suara.

Dua calon DPD RI petahana Jawa Barat dipastikan gagal ke senayan. Keduanya adalah Amang Syafrudin dengan raihan 1.108.516 suara dan Eni Sumarni dengan perolehan 285.179 suara.

”Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam beberapa rangkap dan ditandatangani ketua dan anggota KPU Jawa Barat serta saksi calon perseorangan. Saya nyatakan sah,” kata Ahmad Nurhidayat Anggota KPU Jabar.

BACA JUGA: Hasil Real Count Sementara, Komeng Masih Puncaki DPD Dapil Jabar

Ini Peran dan Tanggung Jawab Komeng Sebagai Anggota DPD

Melansir Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang terpilih melalui pemilihan umum (Pemilu). Berikut adalah beberapa tugas yang akan dijalani oleh Komeng sebagai anggota DPD:

1. Pengajuan Rancangan

Komeng memiliki kewenangan untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi lainnya kepada DPR.

2. Pembahasan Rancangan 

Sebagai anggota DPD, Komeng akan ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan dan pemekaran daerah.

3. Memberikan Masukan

Dia juga memiliki peran dalam memberikan masukan kepada DPR terkait rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara, serta yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

4. Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang

Selain itu, Komeng akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru