Rektor Unissula Usulkan DPR Bentuk Pansus TPPU Rp349 Triliun

[info_penulis_custom]
rektor unissula
(Web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Profesor Gunarto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (31/3/2023), Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus ini.

Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara konstitusional dan tepat.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat (31/3/2023).

Gunarto menambahkan bahwa dugaan kasus TPPU senilai Rp349 triliun ini sangat meresahkan publik karena melibatkan uang negara yang sangat besar. Selain itu, kasus seperti ini juga turut berkontribusi dalam merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Wamenkeu: Soal Transaksi Janggal, Data Sama dengan Mahfud MD

Gunarto menambahkan bahwa penuntasan kasus ini menjadi lebih sulit karena melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan keterlibatan 491 ASN Kemenkeu dalam kasus TPPU senilai Rp349 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan menemukan tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.