Remaja 17 Tahun Didakwa Rencanakan Aksi Kekerasan di Konser Oasis

konser oasis
Konser reuni Oasis yang digelar pada 4 Juli 2025 di Principality Stadium, Cardiff. (X/streetlads)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun dari South Wales, Inggris, didakwa setelah diduga merencanakan serangan bersenjata di konser Oasis pada 4 Juli 2025 di Principality Stadium, Cardiff.

Remaja yang tidak disebutkan namanya karena alasan hukum ini hadir di pengadilan Westminster Magistrates’ Court pada Jumat, 21 Juni 2025.

Ia didakwa setelah aparat kepolisian menerima laporan, bahwa remaja tersebut tengah menyusun rencana penyerangan yang disebut-sebut meniru tragedi berdarah di Southport tahun lalu.

Jaksa penuntut menjelaskan, bahwa remaja tersebut menunjukkan kekaguman terhadap Axel Rudakubana, yang merupakan pelaku pembantaian berdarah di kelas tari bertema Taylor Swift di Southport, pada 29 Juli 2024. Dalam kejadian tersebut, Rudakubana membunuh tiga anak yakni Alice da Silva Aguiar (9), Bebe King (6), dan Elsie Dot Stancombe (7) serta melukai 10 orang lainnya, delapan di antaranya anak-anak.

Remaja itu disebut menggunakan nama Rudakubana (dengan ejaan salah) sebagai nama akun Snapchat-nya, menyimpan gambar sang pembunuh, dan menuliskan komentar yang mengejek korban.

Bahakn, Ia juga sempat mengirimkan foto pisau besar kepada seorang teman dengan pertanyaan: “Yang ini bisa dipakai nggak?”

Baca Juga:

Damon Albarn Akui Oasis Menang Telak dalam Perang Britpop

Damon Albarn Akui Oasis Menang Telak dalam Perang Britpop

Terungkap dari Konselor dan Media Sosial

Rencana sang remaja terungkap berkat laporan dari seseorang yang berbincang dengannya di Snapchat. Selain itu, pihak keluarga juga sudah mulai khawatir dan menjadwalkan sesi konseling pada 2 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, sang remaja memuji Rudakubana yang membuat konselor langsung melaporkannya ke pihak berwenang. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ia pernah mengakses dokumen pelatihan Al-Qaeda dan memindahkannya dari satu ponsel ke ponsel lain,

Jaksa menyampaikan bahwa meskipun terdapat bukti rencana kekerasan, tidak ada indikasi kuat bahwa remaja tersebut menganut ideologi ekstremis yang sesuai dengan definisi hukum terorisme di Inggris. Namun, ia tetap mengakui dakwaan kepemilikan dokumen yang berguna untuk aksi teror.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Mahkota untuk proses hukum lanjutan dan vonis yang akan dijatuhkan dalam waktu dekat. Tanggal sidang selanjutnya masih menunggu penetapan resmi dari pengadilan.

Sementara itu, Axel Rudakubana sendiri telah dijatuhi hukuman penjara minimal 52 tahun pada Januari 2025. Aksi brutalnya menimbulkan trauma nasional dan mendorong pengetatan pengawasan terhadap konten kekerasan di media sosial.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru