JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Spanduk yang dipasang oleh Warga RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membuka sayembara tangkap maling, viral di media sosial.
Pada spanduk itu, berisi pengumuman sayembara tangkap maling dengan imbalan uang tunai hingga Rp 500.000.
Aksi tersebut menjadi perhatian publik sejak akhir pekan lalu. Dalam spanduk yang terpasang di beberapa titik permukiman itu tertulis “Tangkap Maling Berhadiah”.
Apabila ada yang berhasil menangkap maling, maka akan dihadiahi uang tunai sebesar Rp 500.000 saat malam hari, tetapi jika siang hari hanya mendapatkan Rp 300.000
Akan tetapi, penangkap harus menyertai dengan barang bukti curian.
BACA JUGA:
Waduh, Alat Pemantauan Aktivitas Vulkanik Gunung Api Digondol Maling!
Ketua RT 05 RW 07, Arif Riyanto mengungkapkan, tindakan itu bermula dari keresahan warga lantaran dalam tiga bulan terakhir sudah terjadi kasus pencurian sebanyak lima kali di wilayah RT tersebut.
“Dalam tiga bulan terakhir sudah lima kali kejadian kemalingan. Yang pertama itu gabah sebanyak tiga kali, terus entok, yang terakhir kemarin belum satu minggu,” kata Arif kepada awak media, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Tidak hanya spanduk, warga di wilayah itu juga memasang kamera CCTV di sejumlah gang.
Dengan terpasangnya CCTV, diharapkan dapat membantu pemantauan langsung aktivitas mencurigakan dan bisa mempercepat penangkapan pencurian kembali.
(Saepul)











