Resmi, Jokowi Berhentikan secara Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

[info_penulis_custom]
Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari  secara tidak hormat.

Pemberhentian dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencopotan tersebut dilakukan melalui keputusan presiden. Dimana aturan itu telah berlaku sejak Selasa (9/7/2024).

“Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Lebih lanjut Ari menjelaskan, pencopotan itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jokowi mencopot Hasyim secara tidak hormat atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kasus asusila.

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ujar dia.

Seperti diketahui sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

DKPP memutus Hasyim harus dicopot sebagai anggota dan Ketua KPU. KPU telah menindaklanjuti putusan itu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.

Keputusan penunjukan Afif berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Diketahui, Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum tak hanya menunjukkan terjadinya penggunaan fasilitas negara untuk melancarkan tindak asusila.

Putusan etik itu juga menguak fasilitas yang diberikan kepada komisioner KPU yang dinilai berlebihan, dari tiga mobil dinas hingga sewa jet untuk kunjungan kerja ke daerah.

Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya memimpin lembaga. Salah satunya adalah kendaraan dinas untuk operasional dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.