Rincian Uang dan List 9 Penikmat Korupsi BTS 4G Johnny G Plate dkk

Menteri Kominfo non aktif Johnny G Plate saat menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G. Plate hari ini, Selasa (27/6/2023) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Johnny G Plate didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G sebagai sarana pendukung Kominfo periode 2020-2022. Total kerugian negara atas perbuatan Johnny dkk sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno merinci orang-orang yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan.

“Telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51,” kata Jaksa Sutikno.

Berikut besaran uang korupsi secara rinci yang diduga diterima masing-masing pihak:

1. Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp17,848 miliar;

2. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar;

3. Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400 atau Rp453 juta;

4. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy didakwa menerima uang sebesar Rp119 miliar.

5. Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta;

6. Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan USD2,5 juta.

7. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima sebesar Rp2.940.870.824.490 atau Rp2,9 triliun;

8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 senilai Rp1.584.914.620.955,00 atau Rp1,5 triliun;

9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00 atau Rp3,5 triliun.

“(Uang tersebut) Sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara,” tegas Sutikno.

Jaksa menyebut, perbuatan tersebut melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Johnny dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu Achmad Latif (AAL), Galubang Menak, Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Hermawan (IH); sementara Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan masih berstatus sebagai tersangka.

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Korupsi BTS 8 Triliun, Pengunjung Ramai Potret Terdakwa Johnny G Plate

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru