JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), didampingi tim hukum, untuk audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (23/10/2025). Kedatangan Roy Suryo dkk itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.
Rismon menjelaskan, urgensi dari audiensi tersebut adalah untuk menyampaikan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya. Ia mengklaim, seluruh proses penelitian dilakukan berdasarkan data yang bersifat objektif.
“Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya. Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi’s White Paper,” ujar Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10).
Rismon berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti agar tercipta iklim yang baik bagi kebebasan akademik. Menurutnya, peneliti memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta memberikan kontribusi di ruang publik.
BACA JUGA:
Roy Suryo: Yakin UGM akan Nyesel Klaim Ijazah Jokowi Asli!
Usai Buku Jokowi, Munculah Gibran’s Black Paper Garapan Roy Suryo Cs
“Oleh karena itu kami harapkan kepada DPD RI, DPR maupun MPR tolong jamin kebebasan kami dalam meneliti dan membukukan, mempublikasikan apa yang menjadi temuan kami meskipun temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rismon juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto bersedia membaca buku hasil penelitian yang ia susun bersama Roy Suryo dan dokter Tifa.
“Kepada Pak Presiden Prabowo Subianto tolong dibaca buku kami Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara. Itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami, sumbangsih kami, pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju,” pungkasnya.
(Saepul)











