RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

IMF Bawa Penyakit Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Instagram/@bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dan DPR telah menyepakati RUU Minerba yang akan disahkan menjadi UU pada Selasa (18/2/2025). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah keputusan untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi (Kampus) seperti yang di sampaikan Bahlil.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa keputusan tidak dapat izin Konsesi Tambang ini untuk menjaga independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” kata Bahlil dalam konferensi pers.

Izin konsesi tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya. Namun, kampus tetap dapat menjadi penerima manfaat dari pertambangan, seperti menerima dana penelitian, membangun laboratorium, dan mendapatkan beasiswa.

“Dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Bikin Kejutan di HUT Gerindra, Bahlil Ungkap Golkar Dukung Prabowo Dua Periode

Selain itu, RUU Minerba juga mencakup beberapa poin penting lainnya, seperti:

  • Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK.
  • Perubahan definisi studi kelayakan.
  • Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
  • Mekanisme Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
  • Pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca-tambang.
  • Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
  • Ketentuan terkait audit lingkungan.
  • Pencabutan IUP yang tumpang tindih.
  • Pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Pengesahan RUU Minerba berharap dapat meningkatkan tata kelola pertambangan di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru