BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Ketenagakerjaan menghimbau peserta bahwa proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan mandiri dengan mudah, cepat dan gratis tanpa biaya melalui kanal layanan resmi yang telah disediakan.
Kanal layanan resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) via website dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
Seiring dengan kemudahan layanan digital ini, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan calo atau jasa pihak ketiga dalam proses pencairan JHT.
Penggunaan calo tidak diperlukan karena layanan resmi telah optimal, dan juga penggunaan calo berpotensi menimbulkan risiko kerugian maupun kebocoran data pribadi bagi peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan kanal layanan resmi yang memudahkan peserta dalam mengurus klaim JHT secara mandiri, cepat, dan gratis. Sehingga, peserta dihimbau untuk tidak menggunakan calo.” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo.
Peserta dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) secara mandiri melalui kanal layanan resmi sesuai dengan ketentuan saldo kepesertaan.
Untuk peserta dengan saldo JHT hingga Rp15 juta, klaim dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO dengan syarat wajib memastikan telah melakukan penghkinian data, status kepesertaan wajib tidak aktif dan melewati masa tunggu 1 bulan sejak dinonaktifkan oleh perusahaan.
Sementara itu, bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp15 juta, klaim dapat diajukan melalui layanan Lapak Asik dengan mengikuti prosedur sesuai panduan yang tersedia pada website resmi kami.
Seluruh mekanisme klaim tersebut disediakan tanpa biaya dan dirancang agar peserta dapat mengurus haknya secara aman tanpa perantara.
“Jika saldonya di bawah Rp15 juta bisa melalui aplikasi JMO yang bisa di download di Playstore atau Appstore, sedangkan jika saldonya diatas Rp15 juta bisa klaim melalui Lapak Asik dengan pilihan online atau menentukan jadwal kedatangan jika ingin datang secara langsung ke kantor cabang terdekat,” tambahnya.
Kami terus mengedukasi peserta agar terbiasa menggunakan kanal layanan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang aman dan gratis. Namun bagi peserta yang membutuhkan pendampingan, petugas di kantor cabang tetap siap membantu proses klaim secara langsung.
Dengan tersedianya layanan digital yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja, peserta diharapkan semakin memahami bahwa klaim JHT tidaklah rumit dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Sehingga, seluruh pekerja baik dari sektor formal maupun informal dapat memanfaatkan kanal resmi yang telah disiapkan, serta tetap waspada terhadap praktik calo yang tidak resmi.
Dengan mengikuti prosedur resmi, peserta tidak hanya memperoleh kemudahan, tetapi juga perlindungan dari potensi risiko penipuan dan penyalahgunaan data.
“Diharapkan peserta memahami bahwa sebenarnya klaim JHT itu tidak rumit dan bisa dilakukan sendiri oleh peserta melalui layanan resmi yang tersedia. Dengan mengikuti prosedur yang benar, peserta akan lebih aman dan terhindar dari risiko penipuan, penyalahgunaan data dan potongan biaya yang tidak perlu.” tutup Kunto.