Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah trotoar hingga bahu jalan. Penertiban dilakukan karena mereka melanggar aturan.

Penyisiran dilakukan personel Satpol PP di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah-Jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang)-Jalan Amir Machmud (Cimindi-Cibeureum), Jalan Mahar Martanegara, Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gandawijaya yang memang kerap diisi para PKL untuk berjualan. Hasilnya, ada 10 PKL yang terjaring. 

“Betul kemarin kami melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar. Ada 2 di Jalan Mahar dan 8 di Jalan Amir Machmud yang kami tertibkan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Mokhammad Syamsul Maarif.

Syamsul menegaskan, larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraann Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Penertiban dilakukan karena mereka melanggar aturan. Bahkan ada yang jualannya nyimpen mobil di atas trotoar kami tertibkan,” kata Syamsul.

Baca Juga:

Hormati Muslim Berpuasa, Satpol PP Cimahi Awasi Rumah Makan hingga Takjil

Pemkot Cimahi Lakukan Penataan Ulang Alun-alun Sebagai Ruang Publik Ramah Warga

Sesuai kewenangan, Satpol PP Kota Cimahi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyita beragam barang bukti dan meminta pedagang untuk membongkar lapak jualannya. Barang yang disita bisa diambil pemiliknya ke kantor Satpol PP Kota Cimahi disertai surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa. 

“Saat ini kami lakukan penertiban dengan meminta mereka membongkar lapaknya dan menyita barang bukti yang digunakan pada saat terjadinya tindak pelanggaran Perda seperti timbangan, kursi, gas dan lain-lain,” ujar dia.

Meski begitu, para pelanggar yang terjaring penertiban tidak akan digiring ke meja hijau sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Personel Satpol PP Kota Cimahi bakal mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang berjualan di kawasan terlarang. 

“Sementara engga dulu (Tipiring). Kita masih berikan kesempatan kepada mereka untuk tertib. Ke depan petugas yang melakukan patroli rutin harus melakukan pola yang sama dengan penertiban kemarin. Tidak sekedar imbauan tapi juga dengan aksi nyata,” pungkasnya. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru