Sebentar Lagi Ramadhan, Sudahkah Kamu Puasa Qadha? Ini Hukumnya

puasa qadha ramadhan
Puasa Ramadhan 2024 (Ilustrasi: Pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Simak dalam artikel ini ulasan singkat mengenai hukum puasa qadha Ramadhan. Sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan 2024 ini, sebaiknya anda mengingat kembali apakah Anda mengalami batal puasa pada Ramadhan tahun lalu?

Batal puasa di bulan Ramadhan bisa terjadi terhadap siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, misalnya karena sakit, perjalanan jauh, atau haid untuk perempuan.

Ingat! qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi yang meninggalkan, dan harus diganti sebelum memasuki Ramadhan di tahun berikutnya. Puasa qadha wajib dipenuhi sesuai sejumlah hari yang ditinggalkan.

Kecuali bagi orang yang tidak memungkinkan menjalankan puasa qadha, apakah karena faktor sakit, uzur karena lanjut usia, maka dapat diganti fidyah, yakni memberi makan orang miskin dengan ukuran yang telah ditentukan sesuai kesepakatan ulama.

Mengutip laman Kemenag RI, ketentuan ini telah ditegaskan dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

Ada dua pendapat mengenai kewajiban qadha puasa, seperti diurai pada penjelasan berikut ini:

1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang di­tinggalkannya berurutan maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan

2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu­ pun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru