Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL

[info_penulis_custom]
Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Provinsi Purworejo-Magelang (Desa Kalijambe) Rabu, 7 Mei 2025 Jam kurleb 11.00 WIB (Instagram @merapi_uncover)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut sejumlah kementerian bakal mengeluarkan kebijakan terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Keputusan tersebut diambil lantaran ODOL disebut-sebut menjadi penyebab utama kecelakaan di Indonesia, termasuk kasus kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah belum lama ini.

“Ini kan banyak stakeholder,” kata Dudy kepada wartawan.

Dudy menyebut, sejumlah kementerian yang dilibatkan terkait ODOL di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Perindustrian.

Banyaknya kementerian yang dilibatkan lantaran ODOL menyangkut banyak lini. Itulah sebabnya, Kemenhub tak ingin mengeluarkan kebijakan sendiri.

Baca Juga:

Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Truk ODOL di Ruas Jalan Cirebon-Bandung

Larangan ODOL di Jalan Raya Cara Ampuh Kemenhub Pangkas Anggaran Perbaikan

“Kira-kira yang yang aktual misalnya dari Kementerian Perhubungan harus mengeluarkan ketetapan,” ungkapnya.

“Atau mungkin dari Kementerian Perindustrian berkaitan dengan dimensinya,” imbuh Menhub Dudy.

Dudy mengaku segera merampungkan pembahasan tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat ditemukan kesepakatan terkait ODOL.

“Saya sih harapkan lebih cepat lebih baik karena kita ingin menghindari supaya tidak terjadi korban-korban lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bakal mengeluarkan kebijakan strategis untuk menangani ODOL.

Dudy mengaku mempunyai concern tersendiri terkait ODOL. Alasannya, ODOL menjadi pemicu terbesar kecelakaan di Indonesia.

“Kami memang serius memang sangat serius menangani ODOL,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

ODOL adalah kendaraan yang dimensinya melebihi standar atau mengangkut muatan melebihi batas yang diizinkan. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.