BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan berinisial AN (27) asal Jawa Barat ditemukan tewas di sebuah hotel di wilayah Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga bahwa AN menjadi korban pembunuhan yang melibatkan dua pria KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan kedua pria tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah menetapkan dua tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN asal Jawa Barat,” ujar Jauhari dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, korban pertama kali berkenalan dengan kedua tersangka melalui media sosial.
Setelah berkomunikasi, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara.
Di lokasi tersebut, korban dan kedua tersangka diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi bersama-sama. Setelah dari tempat hiburan malam, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Tangerang.
“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelas Jauhari.
Baca Juga:
69 Tersangka Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap
Viral! Aksi Kejar-Kejaran Bea Cukai Spanyol dengan Penyelundup Narkoba di Lepas Pantai Cádiz
Hasil pemeriksaan medis mengatakan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Pemeriksaan juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk memar akibat benturan benda tumpul serta kerusakan pada organ dalam.
Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Virdiya/Aak)











