Sepanjang Desember 2022, BPOM Kendari Temukan 199 Produk TMK

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

KENDARI,TM.id : Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara Yoseph Nahak Klau mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak awal Desember 2022, pihaknya menemukan 199 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Menurut Yoseph, ratusan produk pangan olahan tersebut terbagi atas tiga kategori, yakni produk rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE).

“Jumlah temuan produk tidak memenuhi ketentuan ada 199 dengan rincian produk rusak 143 item, produk kedaluwarsa 51 item dan produk tanpa izin edar ada lima item,” katanya.

Menurutnya, nilai ekonomis produk pangan olahan yang ditemukan dengan tidak memenuhi ketentuan tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

Dia menyampaikan pihaknya melakukan pengawasan intensifikasi pangan olahan sejak menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2022 atau sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023, dengan lima tahap.

“Petugas Balai POM di Kendari dalam hal ini Kelompok Substansi Pemeriksaan dan Kelompok Substansi Pengujian turun bersama lintas sektor yang terdiri atas Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menerangkan dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan produk pangan yang diedarkan aman dan bermutu.

“Oleh karena itu, Balai POM Kendari telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target prioritas pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak pada sarana peredaran pangan, yaitu distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel,” ujar dia.

Ia menyebut dari hasil pengawasan yang dilakukan hingga di tahap ketiga tanggal 21 Desember 2022 yang dilaksanakan di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kolaka, Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Selatan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh sarana distributor dengan hasil memenuhi ketentuan.

Kemudian 26 sarana ritel modern dengan hasil enam memenuhi ketentuan dan 20 tidak memenuhi ketentuan, serta telah dilakukan pemeriksaan pada 25 ritel tradisional dengan hasil 12 memenuhi ketentuan dan 13 tidak memenuhi ketentuan.

Yoseph menambahkan pihaknya bakal melakukan intensifikasi pengawasan tahap IV dan V mulai 22 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023, yang dilakukan di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Muna, Konawe dan lainnya.

Balai POM Kendari mengimbau agar pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Selain itu, diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa,” kata Yoseph.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru