Sertifikasi Halal Wajib Bagi Rumah Potong Hewan

rumah potong hewan sertifikasi halal
Ilustrasi: Rumah potong hewan unggas (RPH-U) di Komplek RPH Sidoharjo Lamongan. (Foto: Pemkab Lamongan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Termasuk buat Rumah Potong Hewan (RPH), pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Ri mulai efektif menerapkan kebijakan sertifikasi halal pada Oktober 2024 mendatang.

Kebijakan tersebut didasari oleh UU Nomor 33 tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI sebagai leading sector penyelenggaraan JPH di Indonesia mengajak semua pihak untuk aktif terlibat.

Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin mengatakan, pihaknya mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan dukungan anggaran fasilitasi sertifikasi halal.

hal itu dikatakan Chuzaemi Abidin dalam Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Pembiayaan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Kantor BPJPH, Jakarta.

Turut hadir Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Fernando H. Siagian, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang telah mengeluarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” kata Chuzaemi Abidin di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: 4 Poin Kesepakatan Soal Sertifikasi Halal Produk Wisata

Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, menurutnya menjadi payung hukum bagi Pemda untuk dapat memberikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal.

“Apalagi, ini termasuk program prioritas pemerintah,” tegas dia.

Ia berharap, melalui sosialisasi itu implementasi Permendagri tersebut menjadi perhatian Kepala Daerah melalui pengangaran fasilitasi sertifikasi halal.

“Termasuk, sertifikasi halal RPH (Rumah Potong Hewan) dikarenakan RPH adalah hulu bagi pelaku usaha yang harus melaksanakan sertifikasi produk-produknya yang berbahan daging,” lanjut Chuzaemi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru