JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Angin segar kembali berhembus bagi dunia pelestarian sejarah Indonesia. Setelah melalui perjalanan lintas benua yang memakan waktu berabad-abad, dua artefak tak ternilai harganya—Arca Shiva peninggalan abad ke-13 dan Prasasti Damalung dari abad ke-15—resmi memulai perjalanan pulang ke tanah air.
Repatriasi ini menandai babak baru dalam upaya gigih pemerintah Indonesia untuk menjemput kembali fragmen-fragmen sejarah bangsa yang sempat tercecer di negeri orang, khususnya di Belanda.
Kesepakatan Diplomatik di Den Haag
Kepastian kembalinya kedua benda cagar budaya ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan resmi yang berlangsung di Den Haag pada 31 Maret 2026. Dalam seremoni yang penuh khidmat tersebut, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, menandatangani dokumen serah terima.
Kedua artefak tersebut sebelumnya menjadi koleksi kebanggaan di dua institusi besar Belanda, yakni Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden. Kini, status kepemilikannya telah sepenuhnya beralih kembali ke tangan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Misteri Batu Cikapundung di Bandung, Apakah Itu Prasasti Kuno atau Warisan Budaya?
Tim Ahli Periksa Batu Lingga di Gunung Kujang Subang: Menguak Misteri Kehidupan Masa Lampau
Simbol Pemulihan Memori Kolektif
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi terhadap proses repatriasi ini. Menurutnya, pemulangan Arca Shiva yang berasal dari Jawa Timur serta Prasasti Damalung dari Jawa Tengah bukan sekadar pemindahan fisik benda mati, melainkan sebuah misi ideologis.
“Ini adalah lebih dari sekadar pengembalian benda bersejarah. Ini adalah langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah dan pemulihan memori kolektif bangsa yang sempat terputus,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa setiap warisan budaya memiliki ikatan batin dengan masyarakat asalnya. Oleh karena itu, pengembalian ini dipandang sebagai bentuk keadilan sejarah. “Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemilik sahnya, agar nilai-nilai filosofis dan sejarah di dalamnya dapat dihayati kembali oleh generasi muda kita,” tambahnya.
Profil Artefak: Jejak Kedigdayaan Masa Lalu
Arca Shiva yang dipulangkan kali ini merupakan mahakarya seni rupa dari periode abad ke-13 di Jawa Timur, masa yang identik dengan transisi kekuasaan besar di nusantara. Kehalusan pahatan dan detail ikonografinya mencerminkan tingginya peradaban spiritual dan estetika masyarakat masa itu.
Sementara itu, Prasasti Damalung yang berasal dari abad ke-15 di Jawa Tengah, memegang peranan vital sebagai sumber rujukan tertulis mengenai tatanan sosial, politik, maupun keagamaan di akhir masa klasik Jawa. Kembalinya prasasti ini diharapkan dapat membuka tabir baru bagi para peneliti sejarah dalam memahami dinamika masyarakat Jawa Tengah sebelum memasuki era modern.
Kelanjutan Tren Positif Repatriasi
Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari tren positif kerja sama kebudayaan antara Indonesia dan Belanda. Sebelumnya, pada tahun 2025, dunia internasional sempat menyoroti keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa (Pithecanthropus erectus) yang telah berada di Belanda selama lebih dari satu abad.
Saat ini, proses logistik dan pengamanan ketat tengah dilakukan untuk mengirimkan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Jakarta. Setibanya di tanah air, kedua artefak ini akan ditempatkan di Museum Nasional Indonesia (Museum Gajah) untuk menjalani proses konservasi sebelum akhirnya dipamerkan kepada publik.
Komitmen Jangka Panjang Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti di sini. Repatriasi Arca Shiva dan Prasasti Damalung adalah bagian dari strategi besar untuk mengidentifikasi dan memulangkan benda-benda bersejarah lainnya yang masih tersebar di berbagai museum di seluruh dunia.
Selain pemulangan fisik, pemerintah juga berkomitmen untuk memperluas kolaborasi riset internasional dan memastikan akses edukasi yang luas. Hal ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tidak hanya tersimpan di ruang pameran, tetapi benar-benar menjadi sarana edukasi untuk memperkuat jati diri dan kebanggaan nasional masyarakat Indonesia.











