Setya Novanto Lagi-lagi Dapat Remisi Idul Fitri

Setya Novanto Bebas Bersyarat
Setya Novanto (Cakra Krisna FM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Ketua DPR Setya Novanto, terpidana kasus pengadaan KTP elektronik, mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman khusus pada hari raya Idulfitri.

Selain Novanto, sekitar 287 narapidana korupsi yang berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, juga turut menerima remisi serupa. Lapas Kelas I Sukamiskin didominasi oleh narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam pada saat momen Idulfitri. Meskipun usulan pemberian remisi diajukan oleh 295 narapidana, hanya 288 yang disetujui untuk menerima potongan hukuman.

Banyak Potongan Masa Hukuman yang Diterima

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengkonfirmasi bahwa Setya Novanto menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa lama potongan masa tahanan yang diterima oleh Novanto. Menurut Benny, dari total 288 penerima remisi, potongan yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga 60 hari.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 36 narapidana mendapat potongan masa tahanan 15 hari;
  • 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (setara satu bulan);
  • 17 narapidana mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan);
  • 2 narapidana mendapatkan potongan selama 60 hari (2 bulan).

Meski banyak narapidana yang menerima remisi, Benny memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima potongan hukuman.

Pasalnya Setya Novanto bukan pertama kali menerima remisi pada hari raya Idulfitri. Eks ketua DPR ini telah mendapatkan remisi khusus Idulfitri sejak 2023, sehingga total ia telah menerima remisi sebanyak tiga kali hingga tahun 2025.

BACA JUGA:

Dibui di Lapas Sukamiskin Si Koruptor Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi

157.933 Napi Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi, Sebagian Langsung Bebas!

Pada Idul Fitri tahun 2023 dan 2024, Novanto masing-masing menerima potongan masa hukuman sebanyak 30 hari atau satu bulan.

Sementara untuk Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima oleh Novanto.

Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga mendapatkan potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru