Simaksi Gunung Gede Pangrango, Ini Syarat hingga Kuota Terkini

simaksi gunung gede pangrango
(Dok.TNGP)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Untuk mendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), setiap calon pendaki harus mematuhi beberapa ketentuan sesuai Balai Besar TNGGP. Salah satunya surat izin memasuki kawasan konservasi ( Simaksi).

Simaksi dimaksudkan, agar pendaki saat memasuki pendakian tidak berstatus ilegal. Dengan memiliki perizinan ini, pendaki dapat mengakses gunung dapat lebih tenang untuk melaksanakan pendakian.

Syarat Daftar Simaksi Gunung Gede Pangrango

BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Bromo

Adapun syarat untuk mendapatkan Simaksi Gunung Gede, sebagaimana berikut:

  • Pendaftaran hanya dilakukan di website resmi: https://booking.gedepangrango.org untuk mendapatkan izin pendakian resmi.
  • Harus mengunggah KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP.
    Usia Pendaki:
  • Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun harus melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangani di atas materai dan salinan identitas orang tua/wali.
    Kelompok Pendaki:
  • Setiap kelompok pendaki minimal terdiri dari 3 orang.

Biaya Pendakian

WNI:

  • Hari kerja: Rp 29.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 34.000,- per orang

Pelajar WNI (minimal 10 orang dengan identitas pelajar/mahasiswa):

  • Hari kerja: Rp 17.500,- per orang
  • Hari libur: Rp 20.500,- per orang

WNA:

  • Hari kerja: Rp 320.000,- per orang
  • Hari libur: Rp 470.000,- per orang
    Biaya tiket sudah termasuk asuransi.

Pembayaran biaya tiket dilakukan sesuai ketentuan TNGGP dan tidak dapat dikembalikan.
Penutupan Pendakian:

TNGGP dapat menutup pendakian jika diperlukan sesuai dengan kebijakan Kepala Balai Besar TNGGP.
Pintu Masuk/Keluar Resmi:

  1. Pintu Cibodas
  2. Pintu Gunung Putri
  3. Pintu Selabintana

Jam Pelaporan Masuk:

  • Hari kerja: 07:30 – 14:00 WIB
  • Hari libur: 07:00 – 16:00 WIB

Jam Pelaporan Keluar:

  • Hari kerja: 10:00 – 16:00 WIB
  • Hari libur: 10:00 – 18:00 WIB

Kuota Pendaki Terkini

Untuk diketahui, berdasarkan kuota yang ada di laman Taman Nasional Gunung Gede, kuota sisa menunjukkan 353 pendaki, per Selasa (25/06/2024).

Wanita yang sedang menstruasi atau hamil disarankan untuk tidak melakukan pendakian.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pendakian serta menjaga kelestarian lingkungan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan panduan yang diberikan oleh pihak TNGGP.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru