Sinyal TV Digital Anda Mengecewakan? Beli Perangkat Set Top Box yang Bersertifikat Kominfo

Set Top Box untuk TV Digital Harus Bersertifikasi Kementerian Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat untuk membeli perangkat set top box yang bersertifikat kementerian supaya bisa menonton siaran digital. (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID : Tidak sedikit masyarakat yang kecewa setelah mengeluarkan uang untuk membeli set top box, ternyata produknya tidak memuaskan atau bahkan tidak berfungsi.

Sedangkan pemerintah telah mengambil kebijakan menghapus sistem televisi analog, diganti sepenuhnya dengan saluran digital yang bisa ditransformasi dengan perangkat set top box.

Jangan sampai masyarakat kecewa, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk membeli perangkat set top box yang bersertifikat kementerian supaya bisa menonton siaran digital.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo telah memberikan sertifikasi untuk perangkat set top box sebelum dijual ke pasaran.

Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, jika tidak mengantongi sertifikat dari Kementerian Kominfo.

Kurnia mengatakan, pihaknya khawatir tidak ada jaminan teknis set top box tersebut sesuai standar persyaratan.

Set top box yang tidak bersertifikat juga belum tentu memiliki garansi dari pabrikan pembuatnya.

Selain itu, belum tentu pula memiliki fitur-fitur yang ditawarkan siaran digital seperti peringatan dini bencana (early warning system).

Label sertifikasi itu bisa dicek pada kardus dan perangkat set top box. Perangkat set top box yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo berarti sudah memenuhi persyaratan teknis, yaitu menggunakan teknologi DVB-T2 sesuai dengan standar siaran televisi terestrial digital di Indonesia.

Set top box bersertifikasi juga sudah memenuhi syarat alokasi frekuensi radio untuk siaran digital di Indonesia dan bisa menerima serta menyiarkan peringatan dini bencana di layar televisi.

Selain itu, set top box juga sudah memenuhi syarat electromagnetic comptability (EMC) sehingga tidak menimbulkan gangguan elektromagnetik kepada perangkat listrik lainnya dan memenuhi persyaratan keselamatan listrik sesuai dengan standar listrik.

Indonesia memasuki era digital sejak tahun lalu ketika siaran televisi terestrial analog dihentikan di sejumlah lokasi. Setelah siaran analog dihentikan, maka lokasi tersebut hanya mendapatkan siaran digital.

Perangkat set top box diperlukan agar televisi model lama, yang masih menggunakan transmisi analog, bisa menangkap siaran digital. Dengan perangkat set top box, masyarakat tidak perlu membeli pesawat televisi baru untuk menonton siaran digital.
(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru