Soal Isu Dana Korupsi 8 T Mengalir ke Sejumlah Partai, Ini Kata Mahfud MD

aliran dana korupsi bts mahfud md
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Kabar tentang aliran dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang diduga mengalir ke sejumlah partai politik (Parpol) telah menjadi perbincangan hangat.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi kabar tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD memberikan tanggapannya. Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan kabar lengkap mengenai dugaan tersebut, termasuk dengan disebutkan nama-namanya.

“Saya juga telah mendapat berita lengkap mengenai hal itu, tetapi saya anggap itu hanya sebagai gosip politik,” ujar Mahfud melansir cnbc, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, Mahfud juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kabar tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, ia menyatakan bahwa ia tidak ingin ikut campur secara lebih jauh dalam kasus tersebut, dan ia mempercayakan hal ini kepada otoritas hukum yang berwenang.

Mahfud menyatakan bahwa ia memberikan keleluasaan kepada kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan jika terdapat fakta-fakta di luar informasi yang telah diterimanya.

“Namun, menurut pendapat saya, hal ini hanya merupakan gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini, karena ini sudah berada dalam ranah hukum,” tegasnya.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

Pihak Kejagung menjelaskan bahwa kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang mendalami kasus ini, termasuk mengenai aliran dana korupsi yang terjadi.

Adanya kerugian negara sebesar Rp 8 triliun juga telah diungkapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa berdasarkan bukti yang telah mereka peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, mereka menyimpulkan bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang signifikan, karena melibatkan dugaan korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur yang penting dalam sektor telekomunikasi. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut kasus ini dengan tuntas untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru