BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan belum akan mengambil langkah apa pun terkait wacana razia pakaian impor bekas (thrifting) sebelum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah harus menunggu arahan dan panduan pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Itu kewenangan pemerintah pusat. Kami masih menunggu kepastian seperti apa kebijakannya, karena ini berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan. Dampaknya pasti akan terasa ke daerah,” kata Farhan, Kamis (30/10/2025).
Farhan menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan manusiawi terhadap para pedagang pakaian impor, terutama di kawasan Pasar Cimol Gedebage yang selama ini dikenal sebagai sentra thrifting di Kota Bandung.
“Bagaimanapun juga, para pedagang di Cimol itu dulur urang oge (saudara kita juga), jadi perlu diajak bicara baik-baik. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Menurutnya, razia atau penertiban tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan, setiap kegiatan penegakan aturan harus dilengkapi surat resmi dan tembusan kepada pemerintah daerah, agar koordinasi dan persiapan di lapangan bisa berjalan tertib.
“Kalau bicara soal aturan, bukan soal setuju atau tidak setuju. Kita mah patuh saja. Tapi razia itu tidak boleh sembarangan, harus ada surat tertulis dan pemberitahuan ke Pemkot supaya kami bisa melakukan persiapan,” ucapnya.
Farhan memastikan, Pemkot Bandung tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Bandung terhadap kebijakan pusat berjalan baik, tapi tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Hippindo Dukung Penghentian Praktik Impor Pakaian Bekas Ilegal
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan para pelaku usaha lokal, agar setiap kebijakan berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan sosial.
“Kuncinya komunikasi. Pemerintah dan pedagang harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Bandung itu kota kreatif, jadi cara menyelesaikan masalahnya pun harus kreatif dan manusiawi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian impor di Bandung, Budiansyah, berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan pedagang kecil.
“Intinya dipermudah saja izinnya, jangan dilarang-larang atau dipersulit,” ujar Budi.
Budi mengatakan, banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha penjualan pakaian impor bekas, dan mereka berharap kebijakan nasional tidak serta-merta mematikan sumber penghidupan rakyat kecil.
“Kami hanya ingin tetap bisa berdagang dengan cara yang legal. Kalau bisa, pemerintah bantu atur, bukan langsung melarang,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)











