Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI

Slank
Slank Buka-Bukaan Soal Royalti (Instagram/@slankdotcom)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Grup band legendaris Slank kembali menyuarakan pandangannya mengenai kisruh royalti yang belakangan ramai dibahas publik.

Dalam pernyataan terbaru, para personel Slank yakni Bimbim, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee menegaskan bahwa mereka telah mempercayakan pengelolaan royalti karya-karya mereka kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Kalau kita naruh (royalti) di WAMI,” ujar Bimbim saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa WAMI secara rutin menyampaikan laporan penggunaan karya dan menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu secara transparan.

“Dan mereka setiap tahun lapor,” tambahnya.

Bimbim turut menegaskan bahwa publik boleh saja menyanyikan lagu-lagu Slank tanpa izin langsung kepada band. Namun, ada satu syarat yang wajib dipenuhi pembayaran royalti.

“Hukum positif kita sekarang enggak harus izin. Mereka hanya melapor dan bayar royalti. Biasanya yang bayar itu promotor, EO, atau kafe. Mereka laporin lagu Slank apa yang mereka pakai,” jelasnya.

Bimbim pun menambahkan bahwa pada kenyataannya, penggunaan lagu di ruang publik memang tidak bisa dihindari.

“Iya sih, (boleh dinyanyikan), enggak bisa juga dihalangi di dunia,” katanya sembari tersenyum.

Baca Juga:

Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!

Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia

Hak Cipta

Namun demikian, di tengah maraknya sengketa hak cipta yang menyeret nama-nama besar di industri musik, Slank tak menutup mata.

Mereka menilai bahwa akar persoalan sesungguhnya justru berada di ranah kelembagaan, khususnya pada sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang saat ini masih dianggap belum optimal.

“Yang harus dibenerin itu LMK-nya, kalau menurut gue. Kalau dari sistem ya,” kata Ridho, mengkritisi tata kelola royalti yang masih amburadul.

Sementara itu, Ivanka menyoroti pentingnya revisi regulasi agar tidak lagi terjadi gesekan hukum antara pencipta dan penyanyi.

“Ya itu karena Undang-Undangnya belum lengkap. Jadi begitu (terjadi gugatan hukum). Mestinya dengan adanya revisi, enggak ada lagi yang begitu-begitu,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah situasi panas dunia hiburan yang sedang diramaikan dengan sejumlah kasus hukum, seperti gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, sengketa Keenan Nasution dan Vidi Aldiano, serta laporan Yoni Dores kepada Lesti Kejora.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru