JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, menilai Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto secara konteks hukum memenuhi ketentuan untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, pada dasarnya seluruh mantan presiden seharusnya tidak perlu melewati proses penelitian atau verifikasi ulang untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Menurut Mahfud, posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa seseorang memenuhi unsur kepahlawanan dari sisi hukum.
“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar Mahfud.
Ia pun menekankan, bahwa penilaian aspek sosial dan politik dalam pengajuan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi wilayah masyarakat dan tim kajian pemerintah.
BACA JUGA:
Soeharto Dinilai Layak Jadi Pahlawan Nasional oleh Sekjen Golkar, Kekurangan Dianggap Kelemahan
Deretan Nama Besar, dari Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” kata dia.
Berdasarkan pengalamannya selama menjabat, Mahfud mengungkapkan bahwa proses seleksi usulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan oleh Menkopolhukam.
“Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ucapnya.
(Baca juga: Mensos jelaskan alur pengusulan Soeharto jadi pahlawan nasional)
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan 40 tokoh untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Dalam daftar itu tercantum sejumlah nama besar yang menarik perhatian publik, antara lain Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.
Selain itu, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan, M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.
Usulan para tokoh tersebut berasal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian diseleksi dan dikaji kembali oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
Setelah melewati serangkaian proses panjang berupa kajian ilmiah dan seminar, nama-nama yang lolos tahap seleksi akan diajukan ke Dewan Gelar untuk mendapatkan penilaian akhir.
(Saepul)











