BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus pembuangan bayi yang kembali terjadi dan memicu perhatian publik. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @agung.yansusan, Agung mengecam keras tindakan tersebut dan mengajak masyarakat untuk menghindari perilaku yang dapat memicu kejadian serupa.
Dalam video yang diunggah, Agung menyampaikan bahwa perilaku pembuangan bayi merupakan tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya pendidikan moral, termasuk peran guru dan lingkungan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda.
“Tau gak kamu, kalau guru yang waras akan melarang siswanya berpacaran, kenapa? Karena endingnya bisa kayak gini. Sangat buruk perilaku ini,” ujarnya dalam video tersebut.
Agung menegaskan bahwa tindakan pembuangan bayi bukan hanya persoalan moral, tetapi juga merupakan tindak pidana. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang tidak siap bertanggung jawab atas konsekuensi hubungan terlarang seharusnya menjaga diri sejak awal.
“Jauhi zinah dan tolong sekiranya tidak mampu mengurus anak, jangan berzinah. Dan sekalipun sudah terlanjur kecelakaan, jangan dibuang seperti ini. Ini tindakan pidana, ya,” tegasnya.
Melalui pesannya, Agung juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga diri dari perilaku buruk yang dapat merugikan banyak pihak, terutama anak yang tidak berdosa.
“Dakwahkan selalu kepada saudara-saudara kita untuk senantiasa menjaga dirinya dari segala keburukan-keburukan yang ada. Semoga bayi tersebut ada dalam lindungan Allah,” tuturnya.
Melalui unggahan ini, Agung Yansusan berharap kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat lebih bijak, bertanggung jawab, serta menjauhi perilaku berisiko yang merugikan masa depan generasi muda.











