Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

mobil listrik regenerative braking
foto (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Mobil listrik telah bebas dari BBN dan PKB. Dengan begitu, pajak mobil listrik sekarang menjadi lebih murah.

Pemerintah memberikan aneka keringanan bagi masyarakat yang ingin beralih pada kendaraan listrik. Dimulai dengan adanya PPN yang membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Selain itu, ada juga insentif membuat pajak mobil listrik jadi lebih murah.

Terkait insentif telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB. Berikut bunyi aturannya,

BACA JUGA: Wuling Bakal Berikan Kejutan Perilisan Mobil Listrik di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Mislanya, mobil listrik Neta V kini mendapatkan kebijakan pembebasan PKB, terlihat dari kolom BBNKB yang kosong dan PKB yang ditetapkan sebesar Rp 0 dalam STNK. Pajak tahunan yang dikenakan terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Rincian Pajak Neta V

  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak Neta V mencapai Rp 443.000. Pemilik hanya perlu membayar SWDKLLJ jika pembebasan PKB berlaku untuk pajak tahunan.

Untuk memberikan gambaran perubahan yang signifikan, mari bandingkan dengan mobil listrik Wuling Air EV sebelum aturan pembebasan berlaku. Sebelum Desember 2022, struktur pajak pertama Wuling Air EV adalah sebagai berikut:

  • PKB: Rp 388.500
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak pertama Wuling Air EV mencapai Rp 831.500. Dengan menerapkan aturan serupa, pajak tahunan Wuling Air EV akan turun drastis menjadi Rp 143.000 dengan PKB 0 persen.

Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai ini bukan hanya tentang pengurangan beban finansial, tetapi juga merupakan dukungan pemerintah terhadap mobil listrik.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang merevisi Perpres Kendaraan Listrik, memberikan insentif kepada mobil listrik Completely Built-Up (CBU).

Penerapan aturan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai telah membawa perubahan signifikan dalam struktur pajak mobil listrik.

Mobil listrik Neta V menunjukkan bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati pajak yang lebih terjangkau, mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Perbandingan dengan Wuling Air EV menegaskan dampak positif kebijakan ini terhadap pemilik mobil listrik secara keseluruhan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Cara Melihat Sandi Email Melalui Browser

3

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

4

Ernest Prakasa Geram oleh Media Besar yang Serampangan, Emang Boleh Se-Playing Victim itu?

5

5 Adegan Berkesan di Film Doctor Lawyer, Sangat Menguras Emosi!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg