Surat Siaga 1 TNI Disoal, Koalisi Sipil Minta Presiden dan DPR Evaluasi

Rotasi Pejabat TNI
Panglima TNI Agus Subiyanto (Doc TNI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi sekaligus mencabut surat telegram Panglima TNI terkait perintah siaga 1 di tengah dinamika konflik di Timur Tengah.

Koalisi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat sipil, di antaranya Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group, WALHI, Centra Initiative, Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, hingga SETARA Institute.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin (9/3), koalisi menilai telegram tersebut tidak memiliki urgensi dan dinilai tidak sejalan dengan ketentuan konstitusi.

“Koalisi mendesak Presiden dan DPR untuk mengevaluasi dan mencabut surat telegram tersebut karena tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak ada urgensinya,” demikian pernyataan koalisi.

Koalisi juga menilai Presiden tidak bisa bersikap pasif terhadap kebijakan tersebut. Jika tidak segera dicabut, mereka menilai langkah itu dapat memunculkan kesan adanya kepentingan politik tertentu dalam menghadapi kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

Menurut koalisi, situasi tersebut juga dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi ketika sejumlah kebijakan pemerintah tengah mendapatkan sorotan dan kritik publik.

Baca Juga:

DPR Minta Panglima TNI Tarik Prajurit Aktif dari Jabatan Sipil yang Tak Sesuai UU

Selain itu, koalisi menilai telegram tersebut bertentangan dengan aturan konstitusi karena kewenangan pengerahan kekuatan militer berada di tangan Presiden, bukan Panglima TNI.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 10 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Ketentuan itu juga diperkuat melalui Pasal 17 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa keputusan pengerahan kekuatan militer berada pada Presiden.

“Penilaian atas perkembangan situasi nasional maupun dinamika geopolitik seharusnya dilakukan oleh Presiden bersama DPR sebagai wakil rakyat,” kata koalisi.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan telegram bernomor TR/283/2026 yang memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga 1.

Telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam surat itu, terdapat tujuh instruksi yang memerintahkan jajaran TNI menyiapkan sejumlah langkah antisipatif di dalam negeri sebagai respons terhadap potensi eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya terkait ketegangan yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru