Syarat Usia Daftar SPMB Jabar 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA

spmb jabar 2025-1
(pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan secara resmi SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru), Senin, (3/3/2025) di Jakarta.

Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan terkait SPMB ini memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB Jabar 2025 memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB Jabar 2025 juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, SMA SPMB Jabar 2025

Jenjang SD

  • Usia prioritas 7 tahun
  • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).

Jenjang SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

Jenjang SMA

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
  • Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat

Jenjang SMK

  • Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10

Kuota SPMB Jabar 2025 jenjang SD, SMP, SMA

Kuota SPMB Jenjang SD

  • Domisili minimal 70 persen
  • Afirmasi minimal 15 persen
  • Prestasi tidak ada
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMP

  • Domisili minimal 40 persen
  • Afirmasi minimal 20 persen
  • Prestasi 25 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMA

  • Domisili minimal 30 persen
  • Afirmasi minimal 30 persen
  • Prestasi 30 persen
  • Mutasi maksimal 5 persen

Jadi itu merupakan syarat usia untuk SD, SMP, dan SMA SPMB Jabar 2025. Semoga informasi ini bisa membantumu!

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru