Tahun 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya

Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikan
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (Dok Garuda Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Garuda Indonesia Tbk mengabarkan bahwa harga tiket pesawat domestic diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan (2025). Pihaknya telah memberikan kisi -kisi bahwa harga tiket pesawat domestic akan lebih mahal pada tahun depan. Ada beberapa hal yang mendasari hal tersebut.

Hal itu dampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pada Selasa (12/11/2024).

Irfan menjelaskan, bahwa pajak merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan harga tiket pesawat. Untuk penerbangan internasional, terutama rute luar negeri, tidak dikenakan pajak avtur, sedangkan penerbangan domestic harus membayar pajak tersebut.

“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestic dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pahak, sementara tiket ke Shanghai tidak,” kata Irfan, Selasa (12/11/2024).

Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia sendiri tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019.Harga tiket dipengaruhi oleh berbagai factor eksternal yang sering dibahas dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan.

“Harga tiket dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk tarif atas yang selalu kami ikuti.Sejak 2019, kami tidak pernah menaikan harga tiket,” ucapnya.

Ke depan, diperkirakan aka nada kenaikan harga tiket akibat peningkatan pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Selain itu, pajak bandara juga berkontribusi pada biaya tiket.

BACA JUGA: Tingginya Harga Tiket Pesawat Berdampak pada Sektor Wisata

“Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik ,” jelasnya.

Menurut dia, mengenai biaya terminal yang harus dibayar oleh maskapai. Misalnya, untuk Terminal 3 domestik, Garuda Indonesia membayar Rp 168.000 ke Angkasa Pura,sedangkan untuk Terminal 2 biayanya Rp 120.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu waktu dan berdampak pada harga tiket.

“Kami selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait harga tiket penerbangan. Sejak 2019, kami tidak pernah keluar dari ketentuan tersesbut, meskipun pajak tetap dikenakan,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru