Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan

sidang hasto
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zein menyebut tak ada satupun keterangan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan kliennya pada kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sehingga, majelis hakim yang mengadili kasus tersebut diminta untuk membebaskan Hasto Kristiyanto.

“Kalo memang tidak ada bukti keterlibatan Pak Hasto, uangnya bukan dari Pak Hasto, majelis hakim harus berani bebaskan,” ujar Patra, pada Jumat, (25/4/2025).

Sejauh ini, sudah tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Namun, keterangan mereka tak satupun yang dianggap bisa membuktikan secara kuat mengenai sumber uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.

Kesaksian mereka justru membuktikan kesalahan tiga terpidana lainnya yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful Bahri.

“Pertanyaannya, apakah ada saksi saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap pak Hasto? Sampai hari ini kami tidak melihat,” ucapnya.

“Sejak awal sidang sampai sore ini, adakah saksi saksi yang jelas tegas menerangkan adanya keterlibatan pak Hasto? Tidak ada. Adakah ada saksi saksi yg menjelaskan bahwa mereka mengalami langsung , melihat langsung, mendengar langsung, dan tau langsung bahwa uang itu bersumber dari pak Hasto? Tidak ada,” sambung Patra.

Baca Juga:

Hasto Disebut Jadi Sumber Uang oleh Wahyu, Ronny Minta KPK Buka CCTV

Jaksa Dibuat Bingung oleh Saksi Rahmat pada Persidangan Kasus Hasto

Bahkan, Patra merasa persidangan kali ini bukan untuk Hasto Kristiyanto. Melainkan, seolah mengadili ulang ketiga terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Maka poin yang kedua adalah ini sebenarnya mengadili siapa persidangan ini? Apa mengadili ulang Agustiani Tio? Apa mengadili ulang Wahyu setiawan? Apa ini persidangan Saeful Bahri?” tegasnya.

Untuk itu, Patra menegaskan akan terus membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tak terlibat di kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku.

“Kami tidak bosan membela pak Hasto sekuat-kuatnya, membela pak Hasto sepenuh-penuhnya,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru