Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap

[info_penulis_custom]
WNI di Jepang Ditangkap
Ilustrasi-Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap (op photo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka terus memonitor kasus ditangkapnya seorang WNI berinisial JP di Jepang. JP diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal dunia.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka, Sri Mulatsih, menyatakan pihaknya siap memberi pendampingan. Pendampingan apabila memang diberikan persetujuan.

“Namun hingga saat ini kami belum dapat memberi update lebih lanjut. Mengingat persetujuan dari yang bersangkutan belum kami peroleh,” ucapnya melansir Pro3 RRI, Jum’at (1/3/2024).

BACA JUGA: Klarifikasi Kemlu atas Tuduhan Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21

Lebih lanjut Sri menjelaskan, di Jepang memang ada privacy act di mana memang seseorang harus memberikan persetujuan apabila ingin kasusnya diketahui. Dalam kasus-kasus umum pihak kepolisian memiliki hak untuk melakukan penahanan kepada tersangka selama 10 hari, yang bisa diperpanjang sebanyak 2 kali, untuk keperluan penyidikan.

“Persetujuan dari yang bersangkutan memang belum kami peroleh. Kami terus berupaya agar persetujuan tersebut dapat kami peroleh sehingga akses kekonsuleran lebih mudah untuk dilakukan,” katanya.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk memastikan JP dalam keadaan baik. Menurutnya, melalui pihak-pihak terkait di Indonesia keluarga sudah diberitahu mengenai kasus ini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di Jepang khususnya di Jepang Barat sebagai wilayah kerja KJRI Osaka untuk selalu mematuhi hukum setempat,” ujarnya.

Sri juga berharap warga Indonesia di Jepang dapat menginformasikan kepada KJRI apabila terdapat hal-hal yang bisa menjadikan mereka sebagai subjek hukum. Sehingga mereka bisa mendapatkan pendampingan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.