Terbit PP Kesehatan, Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula

[info_penulis_custom]
PP Kesehatan Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
Ilustrasi-PP Kesehatan Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula (Alodokter)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan telah di terbitkan dan disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu aturan di dalamnya adalah membatasi produsen atau distributor susu formula melakukan promosi.

“Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” kata pasal 33 PP 28/2024, dikutip Selasa (30/7).

Berikut kegiatan yang dilarang dalam PP tersebut diantaranya:

Pertama, pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma. Kemudian penawaran kerja sama atau bentuk apapun ke fasilitas pelayanan kesehatan hingga ibu yang baru melahirkan.

Kedua, penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

Ketiga, memberi potongan harga, tambahan, atau sesuatu dalam bentuk apapun sebagai daya tarik susu formula.

Keempat, penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemengaruh media sosial alias influencer untuk memberi informasi terkait sufor.

Kelima, mengiklankan susu formula dan susu formula lanjutan di media massa, baik cetak, elektronik, media luar ruang, hingga media sosial. Namun, pengiklanan ini tidak dilarang pada media khusus kesehatan. Keenam, promosi tidak langsung produk pangan dengan susu formula bayi.

BACA JUGA: Tips Menjaga Kesehatan Untuk Anggota KPPS, Tidur yang Cukup!

Namun, Pasal 29 menyebutkan bayi bisa mendapatkan susu formula asalkan ia tida menerima air susu ibu (ASI) eksklusif atau mendapatkan air susu ibu dari donor.

Dalam pasal 29 disebutkan sebelumnya bila seorang bayi tidak bisa menerima air susu ibu eksklusif atau mendapat air susu ibu donor, ia bisa mendapat susu formula bayi.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.