Terkait UKW, PWI Kembalikan Dana Cashback Rp1,08 Miliar

PWI selesaikan sanksi
PWI selesaikan sanksi. (instagram/hendrychbangun)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait dugaan penyalahgunaan dan sponsorship Forum Humas BUMN, dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah selesai dengan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun setelah rapat pleno diperluas Pengurus PWI, pada Kamis (27/6/2024) di kantor PWI Gedung Pers, Jakarta.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry, mengutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Hendry, didampingi oleh Dewan Pakar dan Dewan Penasehat, berikan keterangan dalam rapat tersebut terdapat tiga keputusan penting.

Tiga putusan penting tersebut, yaitu:

Pertama, Pengurus Harian PWI Pusat telah menerima keputusan sanksi dan rekomendasi dari DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus, yaitu Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta oleh Dewan Kepercayaan untuk dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, proses pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilakukan serentak dengan penggantian pengurus lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bersamaan dengan hal ini, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo yang ikut mendampingi Hendry menjelaskan tentang tuduhan yang banyak diberitakan di media terkait korupsi.
Dewan Kehormatan, sesuai tugasnya, memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap Pedoman Dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik, dan Kode Perilaku.

Jika sanksi diberikan, itu menandakan adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, DK tidak pernah mengonfirmasi adanya korupsi karena hal tersebut merupakan ranah hukum.

Yang dipermasalahkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dapat dianggap selesai.

BACA JUGA: PWI DKI Minta PWI Pusat Terbuka Soal Penanganan Polemik Dana UKW

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa semua insiden ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, khususnya dalam hal keuangan, harus lebih transparan dan akuntabel.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru