Terungkap! Dokter Priguna Sempat Sepakat Damai dengan Korban Sebelum Dicokok Polisi

[info_penulis_custom]
Predator seks priguna
(X/threadbcn)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tersangka kasus pemerkosaan yang juga merupakan dokter residen, Priguna Anugrah Pratama, diketahui sempat melakukan kesepakatan damai dengan korban berinisial FH sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya. Ia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya melalui perwakilan keluarga.

“Klien kami sudah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, dan telah dilakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan,” ujar Ferdy, dikutip Jumat (11/4/2025).

Menurut Ferdy, proses perdamaian secara tertulis dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Pencabutan laporan itu sudah dilakukan, dan kami memiliki bukti tertulisnya. Walaupun kami memahami hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus yang dinilai transparan dan menghargai hak-hak hukum kliennya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi klien kami,” tutur Ferdy.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang menyebarkan identitas pribadi dan foto istri serta anak tersangka di media sosial. Menurut dia, tindakan itu tak pantas dilakukan karena istri dan anak tersangka tidak turut serta dalam tindakan pidana tersebut.

“Kami minta tolong seluruh masyarakat Indonesia agar tidak dan menyebar luaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami sendiri,” katanya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.