THR Pensiunan Cair Mulai 5 Maret 2026, Ini Komponen dan Ketentuannya

pajak THR. THR Kabupaten Bandung
Ilustrasi. (Terpong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan pada Kamis, 5 Maret 2026. Pencairan ini dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dengan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat.

Melalui informasi yang disampaikan lewat akun Instagram resmi @taspen, perusahaan tersebut menjelaskan bahwa besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga:

Inspirasi Ide THR Lebaran untuk Anak, Lebih Bermanfaat

Taspen juga menegaskan bahwa THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk cicilan kredit pensiun. Namun demikian, tunjangan tersebut tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

“Bagi penerima pensiun yang masa pensiunnya terhitung Februari 2026 atau sebelumnya dan pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, maka THR tahun 2026 akan mulai dibayarkan pada 5 Maret 2026,” demikian keterangan Taspen dalam unggahan resminya, Kamis (5/3/2026).

Taspen juga menjelaskan bahwa bagi aparatur negara yang menerima lebih dari satu status pensiun, misalnya dari pejabat negara dan aparatur sipil negara, maka THR yang dibayarkan hanya satu, yaitu dengan nilai paling besar.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau pensiunan yang juga berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun penerima tunjangan janda atau duda, THR tetap diberikan untuk masing-masing hak yang diterima.

Adapun pegawai negeri sipil maupun pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran THR melalui instansi tempat mereka bekerja sebelum pensiun.

Taspen turut mengingatkan para pensiunan agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar terkait pencairan THR, serta mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, para penerima pensiun dapat menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau mengakses layanan call center resmi Taspen di nomor 1500919.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru