Tips Blokir STNK Online Tanpa Perlu ke Samsat, Mudah dan Cepat!

[info_penulis_custom]
blokir stnk
Foto (Hyundai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penting bagi pemilik kendaraan yang sudah dijual atau hilang untuk segera blokir  STNK, dengan alasan keamanan

Tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga untuk menghindari pajak progresif yang dapat diterapkan. Untungnya, saat ini, proses pemblokiran terkini lebih praktis dengan caraonline, tanpa perlu datang langsung ke Samsat.

Tips Blokir STNK Online

cara blokir STNK
foto (Hyundai)

BACA JUGA: Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya

Melansir situspajakonline.jakarta.go.id, berikut adalah tips lengkap tentang mengenai blokir STNK secara online yang benar.

Sebelum memulai proses blokir STNK secara online, pastikan telah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP, jika diwakilkan oleh orang lain.
  4. Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran.
  5. Fotokopi STNK/BPKB.
  6. Surat pernyataan yang dapat diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

Pemblokiran Masih Terbatas

Informasi penting yang perlu diketahui adalah bahwa layanan blokir STNK kendaraan online belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, layanan ini baru dapat diakses di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta. Jika wilayah Anda belum memiliki layanan online, pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Adapun langkah-langkah blokir STNK yang perlu dilakukan, sebagaima berikut:

  1. Buka website pajakonline.jakarta.go.id.
  2. Buat akun dengan memilih menu “Daftar” di bagian pojok kanan atas.
  3. Isi data diri sesuai dengan KTP, termasuk nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan lain-lain. Jika memiliki, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik “Daftar”.
  5. Buka email untuk aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.
  6. Setelah akun aktif, login ke pajakonline.jakarta.go.id dengan alamat email dan password yang telah dibuat.
  7. Pilih menu “PKB” pada bagian kiri.
  8. Di menu PKB, klik “Pelayanan,” lalu pilih “Permohonan Lapor Jual.”
  9. Klik “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan yang ingin diblokir.
  10. Isi semua data yang diperlukan dan unggah dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses blokir STNK online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, menghindarkan dari kerumitan datang ke kantor Samsat. Pastikan telah memenuhi semua persyaratan sebelum memulai proses ini.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.