Tips Pembuatan Plat Nomor Mobil Listrik dan Harganya, Gampang Tak Rumit

[info_penulis_custom]
pembuatan plat nomor mobil listrik
foto (Lazada)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Proses pembuatan plat nomor mobil listrik relatif mudah. Pengajuan pembuatan dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat atau secara online.

Namun, perlu diketahui saat akan mengajukan diharapkan membawa beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan.

Pembuatan Plat Nomor Mobil Listrik

jenis plat nomor mobil listrik
ilustrasi (Wuling)

BACA JUGA: Tips Melacak Mobil dengan Plat Nomor dengan Gampang

Melansir Wuling, adapun persyaratan pengajuan, yakni dokumen dan indentitas yang valid, diantaranya:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor
  • Surat keterangan dari dealer atau distributor mobil listrik

Sedangkan untuk pemilik mobil listrik lama dapat mengganti plat nomornya dengan plat nomor yang baru. Persyaratan yang harus dipenuhi:

  • STNK
  • BPKB
  • Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor
  • Surat permohonan penggantian plat nomor mobil listrik

Selain itu, berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan diberi pilihan untuk memilih pelat nomor cantik dengan membayar penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Diberlakukan di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk plat nomor biasa (NRKB), biayanya sebesar Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih biayanya adalah Rp 100.000. Akan tetapi, jika pemilik kendaraan ingin menggunakan plat nomor cantik, mereka harus menyiapkan uang tambahan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Berikut adalah daftar harga penerbitan pelat nomor cantik dari yang termahal hingga yang termurah:

  • NRKB satu angka tanpa huruf di belakang: Rp 20 juta.
  • NRKB dua angka tanpa huruf di belakang: Rp 15 juta.
  • NRKB tiga angka tanpa huruf di belakang: Rp 10 juta.
  • NRKB empat angka tanpa huruf di belakang: Rp 7,5 juta.

Penting diingat, penggunaan plat nomor cantik hanya berlaku selama lima tahun. Sehabis itu, pemilik kendaraan harus membayar penerimaan negara bukan pajak lagi untuk menetapkan lagi plat nomor. Jika tidak ingin memperpanjang, maka dapat menggunakan plat biasa.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.