Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

[info_penulis_custom]
perpanjang stnk
foto (Lifepal)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, terdapat kasus, yang mana seseorang melakukan perpnjang tanpa menyertakan KTP. Hal ini disebabkan, karena pemilik kendaraan mengalami kehilangan KTP.

Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP

mengurus STNK hilang
ilustrasi (UMSU)

BACA JUGA: Aturan Baru Perpanjang STNK, Uji Emisi Dijadikan Syarat

Perpanjang STNK tanpa KTP masih bisa dilakukan dengan cara melakukan balik nama dengan segera atau juga dengan melakukan perpanjangan online.

Melansir Lifepal, adapun tips memperpanjang STNK tanpa KTP berikut ini:

1. Verifikasi Dokumen 

Setelah mengajukan proses balik nama, langkah pertama adalah menunggu petugas loket melakukan verifikasi dokumen yang telah dilampirkan. Di loket ini, akan diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp30 ribu.

2. Fotokopi Hasil Cek Fisik 

Setelah verifikasi selesai, akan mendapatkan fotokopi hasil cek fisik kendaraan untuk digunakan pada tahap selanjutnya.

3. Mendatangi Loket Pendaftaran Balik Nama

Langkah berikutnya adalah mendatangi loket pendaftaran balik nama. Serahkan semua berkas yang telah dipersiapkan kepada petugas, termasuk fotokopi KTP, BPKB, STNK, kuitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan.

4. Proses Pengajuan STNK dan Pengembalian Berkas

Petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa pengajuan STNK sedang diproses. Setelah proses selesai, semua berkas kecuali STNK asli dan fotokopi akan dikembalikan.

5. Ganti Data di BPKB

Langkah selanjutnya adalah mengganti data di BPKB. Proses ini membutuhkan beberapa hari dan dilakukan di kantor Polda setempat. Saat mengambil STNK, berikan tanda terima yang diberikan sebelumnya, KTP asli, BPKB asli, kuitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan.  Kemudian  harus membayar biaya administrasi seperti PKB, BBN KB, dan SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK sebesar Rp25 ribu.

6. Membuat BPKB Sesuai Identitas KTP Baru

Proses balik nama belum selesai karena BPKB juga harus diurus. Untuk mengurus BPKB, datanglah ke Polda setempat dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK yang baru, fotokopi hasil tes fisik kendaraan, fotokopi kwitansi pembelian motor, BPKB asli, dan fotokopinya. Lakukan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke loket balik nama BPKB di Polda.
  • Ambil nomor antrean dan formulir Bea Balik Nama BPKB dari petugas.
  • Isi formulir dengan teliti.
  • Bayar biaya sebesar Rp80 ribu di loket pembayaran BRI.
  • Sertakan fotokopi bukti pembayaran pada formulir pendaftaran.
  • Serahkan formulir dan berkas kepada petugas loket balik nama BPKB.
  • Dapatkan tanda terima dengan tanggal pengambilan BPKB baru.

7. Pengambilan BPKB Baru

Saat tanggal pengambilan BPKB baru tiba, kembali ke Polda, ambil nomor antrean, dan serahkan tanda terima, bukti pembayaran, dan fotokopi KTP kepada petugas loket. Petugas akan menyerahkan BPKB baru, dan proses balik nama kendaraan pun selesai.

Sebelum mengajukan perpanjangan STNK, perhatikan dulu syarat perpanjang STNK tanpa KTP asli sebagai berikut ini:

  • Dokumen BPKB dan STNK asli kendaraan serta fotokopinya
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • Kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani oleh penjual sebagai bukti bahwa mobil bukan hasil curian
  • Surat Keterangan Hilang (SKH) apabila perpanjangan dilakukan karena KTP pemilik hilang.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.