JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, menegaskan, pihaknya akan menghormati apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi mengenai penghapusan tunjangan pensiun bagi anggota DPR.
“Kita di DPR posisi menghormati apapun dan apapun nanti hasilnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, kita pasti akan ikuti,” ujar Saan dalam keterangannya, dikutip Kamis (02/10/2025).
“Enggak ada keberatan,” sambungnya.
Untuk diketahui, uji materi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 dilayangkan oleh Lita Linggayani bersama seorang mahasiswa bernama Syamsul Jahidin. Gugatan ini telah didaftarkan ke MK pada tanggal 30 September 2025.
BACA JUGA:
DPR: Kata Gratis Dalam Program MBG Sebaiknya Dihapus
DPR Desak Program MBG Dievaluasi, Kasus Keracunan Makin Marak
Dalam permohonannya, para penggugat meminta agar DPR dihapus dari daftar penerima pensiun yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Mereka berpendapat bahwa adanya tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang masa kerjanya hanya lima tahun merupakan bentuk ketidakadilan.
(Saepul)











