Tuntutan Hukuman Mati Bagi Wowon Cs di Kasus Serial Killer

chery omoda e5
chery omoda e5
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TM.ID: Ketiga tersangka pembunuh berantai serial killer dituntut oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat untuk dilakukan hukuman mati.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Mereka dituntut mati dalam persidangan.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah,” begitu kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).

“Dan menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh dan Dede Solehudin berupa pidana mati,” tegas Jaksa.

Seperti diketahui, kalau Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer, bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Ungkap Satu Korban Pembunuhan Berantai

Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Wowon Cs secara pemberkasan penyidik ini sudah terlengkapi. Kemudian sudah tahap 1,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ketiga orang itu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berantai alias serial killer. Total korban dalam kasus itu sebanyak sembilan orang. Mereka tewas di tangan Wowon Cs. Palra korban terdiri dari tujuh orang keluarga yaitu Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng dan Bayu.

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida dan Siti Fatimah.

BACA JUGA: Polri Libatkan Divpropam, Usut Tuntas Kematian Anggota Brimob Polda Kaltara

Adapun aksi sadis mereka berada di dua lokasi yaitu Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat dari sembilan korban yang dibunuh, mereka kubur di rumah Wowon dan Solihin di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Adapun motifnya karena ingin menguasai harta sampai takut perbuatan para tersangka ketahuan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru