RANTAU PRAPAT – Suasana di kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mendadak mencekam setelah ratusan jemaat dari salah satu gereja setempat mendatangi kantor perbankan tersebut.
Kedatangan massa pada Kamis (12/3/2026) dipicu oleh dugaan hilangnya uang pembangunan gereja yang tersimpan di rekening bank tersebut dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp28,5 miliar.
Aksi yang berlangsung tertib namun penuh desakan ini menuntut transparansi dari pihak perbankan mengenai status saldo rekening milik organisasi gereja mereka yang diduga telah terkuras habis tanpa prosedur yang jelas.
Kronologi Dugaan Hilangnya Uang Gereja
Berdasarkan keterangan dari perwakilan jemaat di lokasi, dugaan raibnya dana ini bermula saat pengurus gereja hendak melakukan pengecekan saldo untuk keperluan administrasi pembangunan fisik gereja. Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika mendapati saldo yang seharusnya berjumlah miliaran rupiah, kini disebut-sebut hanya menyisakan angka yang sangat kecil.
“Kami datang ke sini untuk meminta kepastian. Ini adalah uang jemaat, hasil keringat dan gotong royong ribuan orang untuk membangun rumah ibadah. Bagaimana bisa dana sebesar Rp28,5 miliar tidak jelas rimbanya?” ujar salah satu koordinator aksi di depan kantor BNI, Rantau Prapat.
Tuntutan Jemaat dan Respons Bank
Massa yang memadati area depan bank membawa sejumlah spanduk yang meminta pihak manajemen BNI bertanggung jawab atas keamanan dana nasabah. Mereka mencurigai adanya oknum internal yang bermain atau adanya kelalaian dalam sistem keamanan transaksi perbankan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan jemaat tengah melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan cabang BNI Rantau Prapat. Pihak kepolisian setempat juga tampak berjaga ketat di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu pelayanan nasabah lainnya.
Perlindungan Nasabah dan Langkah Hukum
Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan dana dalam jumlah besar di lembaga perbankan. Para jemaat menegaskan bahwa jika tidak ada solusi konkret atau penjelasan yang masuk akal dalam waktu dekat, mereka akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Markas Besar Polri.
“Kami tidak akan tinggal diam. Uang ini punya peruntukan suci untuk pembangunan gereja. Kami minta keadilan,” tegas perwakilan jemaat tersebut.
Pihak BNI sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara tertulis kepada media terkait detail teknis hilangnya dana tersebut, namun mereka berkomitmen untuk melakukan investigasi internal secara mendalam.
Tanggapan BNI
BNI memberikan penjelasan terkait isu dugaan investasi fiktif yang ramai diperbincangkan publik di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun TikTok resmi BNI pada Jumat malam (13/3/2026).
Dalam pernyataannya, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan kasus tersebut. BNI juga menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
“BNI sedang melakukan pemeriksaan internal secara komprehensif untuk memastikan fakta secara objektif. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis pihak BNI dalam unggahan tersebut.






