GORONTALO, TEROPONGMEDIA.ID – Upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di perairan Gorontalo Utara. Sebanyak 1,9 ton sianida yang diduga berasal dari Filipina diamankan setelah ditemukan di sebuah kapal yang terdampar.
Direktur Ditpolairud Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Devy Firmansyah, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kapal fiber jenis panboat bernama SAR.01.1824 yang kandas di Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, pada 13 April 2026.
“Kapal itu ditemukan dalam kondisi rusak mesin. Saat diperiksa, ditemukan puluhan karung yang disamarkan sebagai pupuk organik, namun diduga berisi sianida,” ujar Devy.
Untuk memastikan isi muatan, petugas melakukan uji laboratorium di Polda Sulawesi Utara. Hasilnya menunjukkan butiran putih dalam karung tersebut positif mengandung senyawa sianida (CN), yang termasuk bahan kimia berbahaya.
Baca Juga:
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu
Total barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit kapal dan 39 karung sianida, masing-masing seberat 50 kilogram, dengan total mencapai sekitar 1,9 ton.
Polisi mengungkap modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan bahan berbahaya tersebut dalam kemasan pupuk untuk mengelabui aparat. Dari hasil penyelidikan, seorang pria berinisial LP alias Ko Lexi telah diidentifikasi sebagai pemilik barang.
“Sebelum petugas tiba, LP sempat datang ke lokasi dan membawa sebagian barang menggunakan mobil bak terbuka,” ungkap Devy.
Saat ini, aparat masih memburu LP bersama juru mudi dan tiga awak kapal lainnya yang melarikan diri ketika kapal kandas. Pengejaran dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Bea Cukai dan Imigrasi.
Penyidik menjerat pelaku dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari pelanggaran kepabeanan, pelayaran, perdagangan, hingga perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kasus ini mencakup pengangkutan barang berbahaya tanpa izin hingga manipulasi label kemasan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.











