Update Laporan Sengketa Pilkada 2024: Hampir 300 Laporan Masuk ke MK

[info_penulis_custom]
MK Sengketa Pilkada 2024
Susana gedung Mahkamah Konstitusi saat menerima laporan sengketa Pilkada 2024. (Dok. MKRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, sudah masuk 283 laporan sengketa Pilkada.

Dari 283 permohonan tersebut, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Mengutip laman MKRI, hingga akhir pekan ini para calon kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi MK.

Dengan didampingi tim kuasa hukum masing-masing, para kepala daerah itu mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan kepala Daerah (PHP Kada) serentak Tahun 2024.

Beberapa kuasa hukum yang mendapatkan mandat dari pasangan calon itu dengan tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan. Beberapa dari mereka mengantre untuk melakukan konsultasi kepada petugas.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Golkar Legowo!

Para pegawai MK yang bertugas juga tak kalah sibuk melayani para pencari keadilan. Dengan cekat dan cermat para petugas memeriksa berkas dan alat bukti yang diajukan pemohon kemudian mencatatnya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel).

Tak terkecuali, Tim Informasi Teknologi MK yang bertugas pada sesi kedua selalu siap siaga jika terjadi persoalan terhadap program atau pun jaringan.

Berdasar pantauan tim Media MK, seperti pada malam sebelumnya, kesibukan ruang pendaftaran permohonan semakin intens menjelang pukul 24.00.

Semakin malam para tim kuasa hukum ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas baik untuk perbaikan permohonan atau pun penambahan berkas.

Namun hal demikian berlawanan dengan penambahan jumlah perkara yang hanya bertambah tiga perkara dari jumlah terakhir pada Jum’at dini hari.

Hal itu disebabkan hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah di Indonesia telah merampungkan tugasnya untuk melakukan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.