SEMARANG, TEROPONGMEDIA.ID – di dalam telinganya sebagai upaya kecurangan saat ujian.
Kasus ini terungkap saat panitia melakukan pemeriksaan awal menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya logam mencurigakan pada tubuh peserta tersebut.
“Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan,” ujar Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso.
Ia menjelaskan bahwa awalnya alat deteksi logam menunjukkan adanya benda mencurigakan di bagian tubuh peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, panitia menemukan logam tidak hanya di pakaian, tetapi juga di kedua telinga peserta.
“Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya,” kata Heru.
Baca Juga:
Gagal UTBK SNBT 2024? Ini PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2024!
Harus Ditangani Dokter THT
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa modus penggunaan alat bantu dengar yang ditanam di telinga termasuk salah satu bentuk kecurangan yang cukup ekstrem.
“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta.
Kasus ini menambah daftar berbagai modus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini, mulai dari penggunaan joki hingga perangkat teknologi tersembunyi.
Diserahkan ke Polisi
Pihak kampus kemudian menyerahkan peserta tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Tembalang, untuk penanganan lebih lanjut.
Panitia UTBK menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna memastikan proses seleksi berjalan jujur dan adil, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kecurangan.