UU Fakir Miskin Pijakan Kemensos Tangani Daerah 3T

fakir miskin
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan program pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada UU Fakir Miskin di daerah 3T itu bisa dilakukan selama faktor kemiskinan ada di daerah tersebut.(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

KALIMANTAN UTARA, TM.ID : UU Fakir Miskin atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin menjadi tuntunan bagi Kementerian Sosial RI dalam menangani masalah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan program pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada UU Fakir Miskin di daerah 3T itu bisa dilakukan selama faktor kemiskinan ada di daerah tersebut.

Menteri Risma mengatakan juga bahwa tugasnya telah sesuai dengan tupoksi berdasarkan UU Fakir Miskin, yakni membantu pembangunan di daerah 3T yang memiliki kesulitan anggaran.

Ia mencontohkan bantuan di daerah 3T itu di antaranya dalam membangun sekolah di Majene, Sulawesi Barat yang sempat roboh dengan catatan pemerintah daerah belum memiliki anggaran.

“Jadi kalau teman-teman yang pemberdayaan itu, saya tanya sama dari Bappenas dan itu ada di UU Fakir Miskin, kami bisa nangani itu seluruhnya. ,” ujar Menteri Risma di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (25/1/2023).

Namun, kata dia, prioritas bantuan yakni di daerah 3T yang masyarakatnya betul-betul kurang mampu, yang penanganannya berpijak pada UU Fakir Miskin.

“Jadi waktu aku ngomong, aku mau pemberdayaan, bolehkah Kemensos? Boleh asalkan orang miskin gitu,” kata dia.

Kemensos juga membantu kawasan Gunung Kidul, DIY yang selalu mengalami kekeringan dengan mengalirkan air bersih dari sumber air yang berasal dari gua dengan panjang aliran 10 kilometer ke kawasan penduduk.

BACA JUGA: Kemensos Keluarkan 10.249 KPM Tidak Tepat Sasaran Bansos

Alhasil, daerah yang selama ini mengalami kekeringan kini kembali subur. Masyarakat dapat menanam bibit kembali di rumah-rumahnya. Hal itu, sudah diamanatkan kepada dirinya sejak menjadi Menteri Sosial.

Ia juga berkeinginan datang langsung menangani masalah di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, yang membutuhkan penerangan.

Kemensos juga membantu mengatasi persoalan air bersih di wilayah Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, sedangkan belakangan di Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk pemberian bantuan, Mensos Risma mengatakan pemerintah daerah yang memberikan data orang miskin kepada Kemensos.

Akan tetapi, bila terjadi bencana alam, ia akan membuat surat keputusan (SK) agar pihaknya dapat mengajukan dan mendata langsung orang yang menjadi miskin dan kehilangan rumah.

“Orang itu rumahnya habis, orang itu terus gimana? Saya inisiaitf usulkan ke daerah. Supaya dia bisa segera tertolong,” ujar dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru