Viral Kasus Penembakan Kucing di Bandung, Legalitas Airsoft Gun Dipertanyakan

[info_penulis_custom]
Legalitas airsoft gun
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Video aksi keji penembakan seekor kucing menggunakan airsoft gun di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi perbincangan publik. Selain tindakan kejinya, legalitas airsoft gun di Indonesia juga menjadi sorotan.

Melansir dari situs resmi Polri, airsoft gun adalah senjata yang dibuat menyerupai senjata api asli dan dipasarkan sebagai perangkat permainan simulasi pertempuran.

Meskipun bentuk dan cara kerjanya mirip dengan senjata api, airsoft gun tidak termasuk dalam kategori senjata api sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Beberapa negara melarang kepemilikan airsoft gun, tetapi di Indonesia, keberadaannya masih diperbolehkan dengan regulasi tertentu.

Namun, belum ada aturan khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan airsoft gun untuk tindakan kriminal seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan kucing ini.

Regulasi Hukum tentang Airsoft Gun di Indonesia

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga, airsoft gun dikategorikan sebagai senjata api yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga.

Berikut ketentuan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan airsoft gun:

  • Hanya boleh digunakan untuk olahraga menembak reaksi.
  • Penggunaan terbatas di lokasi pertandingan dan latihan resmi.

Pemilik harus memenuhi syarat berikut:

  • Anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin.
  • Berusia 15-65 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog.
  • Memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengprov Perbakin.
  • Mengantongi izin kepemilikan dan penggunaan dari kepolisian.
  • Izin berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang.

BACA JUGA: Keji, Pria di Bandung Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin!

Meskipun airsoft gun bukan senjata api dalam arti hukum pidana, penyalahgunaannya tetap dapat berujung pada tindakan kriminal. Kasus penembakan kucing di Bandung yang menggunakan airsoft gun bisa menjadi bentuk penyalahgunaan.

Melihat legalitas terkait airsoft gun di Indonesia, agar tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan, kepemilikan dan penggunaan airsoft gun perlu diperketat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.