JAKARTA, TEROPONGEMDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara atas hasil OTT
KPK memastikan proses hukum telah naik ke tahap krusial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan status hukum dilakukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pada ekspose tersebut sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
15 Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita
Dalam OTT yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk pendalaman perkara, sementara sisanya masih diperiksa di daerah.
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diyakini berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi. Uang tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam penyidikan.
Dugaan Korupsi: Fee Proyek dan Dana CSR
KPK mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik rasuah berupa fee proyek serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi.
Skema dugaan korupsi ini menunjukkan pola yang kerap berulang dalam kasus-kasus OTT di daerah, yakni pengaturan proyek dan pemanfaatan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Baca Juga:
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
Kasus Maidi menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan Maidi sebagai salah satu pihak yang diamankan bersama 14 orang lainnya. Di hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.
Rangkaian OTT ini memperlihatkan intensitas penindakan KPK yang meningkat sejak awal tahun.
KPK Masih Dalami Peran Masing-Masing Pihak
KPK menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran setiap pihak yang terlibat. Penetapan tersangka lanjutan dan pengumuman resmi identitas para tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dianggap cukup.
Publik kini menanti transparansi lanjutan dari KPK, terutama terkait konstruksi perkara dan aliran dana yang diduga mengalir dalam kasus ini.
(Dist)











