Warga Bogor Geruduk Pengembang PT Riscon Karena Surat Bermasalah

(foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR,TM.ID: Sejumlah warga Green Garden (KGG), Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi pengembang PT Riscon Group mempertanyakan kejelasan administrasi surat bermasalah dalam proses jual beli rumah.

“Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, di antaranya SHM, AJB hingga fasilitas-fasilitas perumahan yang belum dipenuhi,” kata Koordinator Warga KGG Alex Ahmad, Minggu (1/1/2023).

Alex mengatakan, bahwa PT Riscon selaku pengembang pada awalnya menjanjikan banyak hal, seperti adanya fasilitas umum taman, mushala, CCTV, pengamanan 24 jam hingga proses kejelasan administrasi.

BACA JUGA: Agar Dapat Bantuan, Seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo Harus miliki E-Warung

Namun, kata alex, fasilitas umum yang dijanjikan belum ada sepenuhnya hingga saat ini, sejak awal perumahan dibangun.

Ia menjelaskan, hampir 7 tahun sejak awal ditawarkan, bahkan fasilitas pembuangan saluran air juga tidak dibangun secara benar, sehingga banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras.

Selain itu, surat administrasi seperti akta jual beli (AJB), kemudian surat hak milik (SHM) hingga sertifikat tanah belum diatasnamakan oleh pemilik rumah, meskipun ada beberapa warga yang sudah membayarnya lunas dari beberapa tahun yang lalu.

“Menurut saya ada yang salah dengan pengembang, dan kami sebagai pembeli, wajib menagihnya, karena ini sudah dijanjikan terus-menerus namun tak kunjung ada jawaban pasti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riscon Group, Iwan Hermawan, hadir menemui warga untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Iwan menjelaskan ada kendala keuangan dalam perusahaan, sehingga fasilitas umum tersebut belum terbangunkan semua.

Ia menjanjikan fasilitas umum terkait keamanan akan segera dibangun secepatnya.

Kemudian untuk masalah irigasi, ia mengaku baru mengetahuinya dan berjanji akan memperbaiki saluran irigasi yang terganggu.

Menanggapi persoalan surat jual beli dan hak konsumen, Iwan menegaskan sudah melakukan prosedur yang sesuai antara pihak bank dan juga notaris.

Namun, ia menyayangkan bahwa pihak notaris tidak tanggap dalam mengatasi persoalan pemecahan sertifikat dan akta jual beli, di mana hal tersebut hanya notaris yang berhak mengeluarkan.

“Saat ini sudah proses ukur tiap rumah dari sertifikat induk, namun memang terhambat pada ketanggapan pihak notaris,” kata Iwan pula.

Ia menyebutkan notaris yang berwenang adalah Egi Anggiawati Padli, sebagai pejabat pembuat akta tanah, dan hal tersebut sudah sering dikomunikasikan antara kedua pihak, namun belum ada realisasi.

Saat mencoba konfirmasi dari pihak notaris, belum ada jawaban yang diberikan atas persoalan tersebut.

Iwan mengatakan akan mengundang kembali notaris dan duduk bersama warga untuk mediasi.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru